Selamat Datang Semoga Bermanfaat...Mhsim17.Blongspot.com
Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Menuju Shalat Yang Khusyu

Share |

Khusyu artinya melakukan tindakan atau perbuatan dengan hati dan pikiran hanya kepada satu tujuan tanpa menghiraukan atau memikirkan dan melakukan perbuatan lainya, Shalat adalah sarana untuk mengiat dan berdialog dengan Allah, Khusu dalam shalat berarti kita melaksankan shalat dengan gerakan, hati dan pikiran hanya terpokus kesatu jujuan yaitu Allah. 

Siapapun berkeinginan untuk shalat yang khusu penuh dengan hikmat, namun pada kenyataanya untuk mencapai tingkatan khusu tidaklah semudah apa yang diucapkan, tanpa di iringi dengan niat dan kemauan yang kuat.

Ada saja terlintas dalam pikiran ketika takbir telah diucapkan, ingatan ingatan yang tadinya telupakan tiba tiba terlintas dalam pikiran dan ingatan, barang yang kita cari tidak diketemukan karena lupa akan teringat dalam shalat.
Belum lagi permasalahan dalam rumah tangga atau persoalan yang belum terselesaikan, ingatan itu akan terbayang ketika kita melaksanakan shalat, padahal kita sebelumnya telah niat akan melaksanakan shalat secara khusu.

Sulit dan sangat sulit memang untuk melaksanakan shalat secara khusu. Namun sebenarnya tidak ada yang sulit bila kita yakin dan berkemauan dengan sungguh sungguh, hal itu dapat kita capai karena Allah tidak mungkin memerintahkan manusia diluar kemampuannya

Untuk menuju shalat yang khusu Bangkitkan kesadarandalam diri, bahwa kita sedang berhadapan dengan Zat Yang Maha Kuasa,. Sadari bahwa kita akan memuja-Nya dan bersembah sujud kepada-Nya serendah-rendahnya, menyerahkan segala apa yang ada pada diri anda. Hidup dan matiku hanya untuk Allah semata, Biarkan segenap jiwa dan ruh kita pasrah dan tunduk, dengan suka rela menyerahkan diri hanya untuk Allah.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk (QS.Al Baqarah : 238 )

Untuk mencapai tingkatan khusu dalam shalat harus diperhatikan sbb :
1. Persiapan Sebelum Shalat
2. Menghindari sesuaktu yang dapat mengganggu kekhusyuan.
3. Shalat pada Awal waktu
4. Pakaian untuk shalat
5. Tempat shalat
6. Tuma’ninah dalam shalat

1.Persiapa Sebelum shalat.

Perintah shalat dalam Al quran surat Al Baqarah ayat 3, An’Nisaa ayat 162, Al A’raaf ayat 170 adalah:
وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ mendirikan shalat, bukan mengerjaka shalat. Kalimat mendirikan dan mengerjaka adalah berbeda, jika seseorang mengerjaka sesuatu atau disuruh mengerjakan sesuatu, maka dapat segera dilakukan pada saat itu juga tanpa ada persiapan apapun dapat dilaksanakan. Tapi apabila mendirikan berarti harus dengan persiapan, seseorang berniat mendirikan bangunan maka ada persiapan gambar, bahan bangunan dll. Begitupula dengan shalat dimanah perintahnya adalah “Dirikan Shalat” maka kita harus ada persiapan terlebih dulu.

Persiapan sangat diperlukan dalam berbagai hal dan kegiatan termasuk dalam pelaksanaan Shalat. Persiapan minimal 10 menit sebelum datangnya waktu shalat harus sudah siap dengan wudhu dan berpakaian yang bersih dari najis, gunakan pakaian khusus shalat, jika ada yang berwarna putih, memakai sorban dan wewangian yang tidak mengandung alkorol, ini sangat dianjurkan karena termasuk sunah Nabi Muhammad SAW.

2. Menghindari sesuaktu yang dapat mengganggu kekhusyuan.

Sebaiknya kita hindari sesuaktu hal yang dapat mengganggu kekhusyuan dalam shalat, Selain batin siap, pisik juga perlu dipersiapkan terlebih dulu agar nantinya ada ketenangan dalam pelaksanaan shalat maka apabila perut sudah terasa lapar segeralah makan terlebih dulu dan bila ada hajat kekamar kecil laksanakan segera.

َوَلَهُ : عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : ( لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ )
Menurut riwayat dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan 
dua kotoran muka dan belakang. 

َوَعَنْ أَنَسٍ- رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ :
( إِذَا قُدِّمَ اَلْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا اَلْمَغْرِبَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Apabila makan malam telah dihidangkan makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib. Muttafaq Alaihi. 

Hadits :
Apabila seseorang mengantuk saat akan shalat hendaklah ia tidur sampai hilang ngantuknya, sebab bila shalat dalam keadaan mengantuk dia tidak menyadari bahwa ketika beristighfar ternyata dia memaki dirinya.(HR. Bukhari)

3. Shalat pada Awal waktu.

Shalat yang dilakukan diawal waktu menjadikan hati tenang karena tidak tergesa gesa dan mendapatkan keutamaan shalat.

َوَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَفْضَلُ اَلْأَعْمَالِ اَلصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا ) رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَالْحَاكِمُ. وَصَحَّحَاهُ. وَأَصْلُهُ فِي "اَلصَّحِيحَيْنِ
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim. 

Hadits :
Apabila diserukan untuk shalat datangilah dengan berjalan dengan tenang, Apa yang dapat kamu ikuti shalatlah dan yang tertinggal lengkapilah. (HR. Ahmad)

4. Pakaian dalam Shalat.

Pakaian dalam shalat amat penting diperhatikan karena pakaian yang sempit, bergambar ataupun bertulisan dapat mengganggu konsentrasi shalat, terutama jama’ah lainya yang berada dibelakang kita saat shalat berjamaah. Baca etika berpakaian dalam shalat. ((klik disini)

5. Tempat Shalat.

Tempat shalat juga dapat mengganggu konsentrasi, maka sebaiknya dan paling utama adalah shalat di Masdjid atau di Mushalah, situasi harus tenang jangan ada yang bermain main dalam masjid dan hindari mushalah dari gambar gambar serta pembicaraan yang tiada kaitanya dengan shalat.

َوَعَنْهُ قَالَ : ( كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَمِيطِي عَنَّا قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لَا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ لِي فِي صَلَاتِي ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah tirai milik 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: Singkirkanlah tiraimu ini dari kita karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku. Riwayat Bukhari. 

َوَعَنْهَا قَالَتْ : ( رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتُرُنِي وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى اَلْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي اَلْمَسْجِدِ ) اَلْحَدِيثَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain 
di dalam masjid.( Hadits Muttafaq Alaihi)

َوَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ اَلْحَكَمِ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّ هَذِهِ اَلصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ اَلنَّاسِ إِنَّمَا هُوَ اَلتَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ اَلْقُرْآنِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Muawiyah Ibnul Hakam Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih takbir dan bacaan al-Qur'an. Diriwayatkan oleh Muslim.

6. Tuma’ninah dalam shalat

Tuma’ninah adalah sebagai salah satu rukun shalat diantara rukun shalat yang lainnya. Tuma’ninah juga sebagai sarana mencapai tingkat kesempurnaan shalat guna membangkitkan kesadaran diri, bahwa anda sedang berhadapan dengan Zat Yang Maha Kuasa

Tuma'ninah dapat dicapai dengan cara rileks dan tidak tergesa gesa dalam melaksanakan gerakan shalat pikiran hanya terpokus pada apa yang sedang dikerjakanya, Usahakan tubuh anda tidak tegang, tidak menoleh maupun mendongak. Baca juga pengertian tuma'ninah. (klik disini)

َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَيَنْتَهِيَنَّ قَوْمٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى اَلسَّمَاءِ فِي اَلصَّلَاةِ أَوْ لَا تَرْجِعَ إِلَيْهِمْ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka. Riwayat Muslim. 

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( اَلتَّثَاؤُبُ مِنْ اَلشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اِسْتَطَاعَ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ : ( فِي اَلصَّلَاةِ )
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Menguap itu termasuk perbuatan setan maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya. Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi
dengan tambahan: Dalam sholat.

َعَنْ عَائِشَةَ --رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا-- قَالَتْ : ( سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلِالْتِفَاتِ فِي اَلصَّلَاةِ ? فَقَالَ : هُوَ اِخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ اَلشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ اَلْعَبْدِ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . وَلِلتِّرْمِذِيِّ : عَنْ أَنَسٍ - وَصَحَّحَهُ –
( إِيَّاكَ وَالِالْتِفَاتَ فِي اَلصَّلَاةِ فَإِنَّهُ هَلَكَةٌ فَإِنْ كَانَ فَلَا بُدَّ فَفِي اَلتَّطَوُّعِ )
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba. Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi: Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak jika memang terpaksa 
lakukanlah dalam sholat sunat.

Yang pertama-tama diangkat dari umat ini ialah khusyu' sehingga tidak terlihat seorangpun yang khusyu'. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)

Semoga kita semua dapat melaksanakan shalat yang khusyu, walaupun itu terasa sulit namun tidak ada yang mustahil bila kita mau berusaha semaksimal mungkin, hasilnya kita serahkan pada Allah yang Maha mengetahui apa yang ada dipikiran dan dihati kita.

Februari 2011
www.Mhsim17.blogspot.com

Baca Selengkapnya...

Pengertian Tuma'ninah

Share |

Tuma’ninah adalah sebagai salah satu rukun shalat diantara rukun shalat yang lainnya. Tuma’ninah juga sebagai sarana mencapai tingkat kesempurnaan shalat guna membangkitkan kesadaran diri, bahwa anda sedang berhadapan dengan Zat Yang Maha Kuasa


Tumaninah dapat dicapai dengan cara rileks dan tidak tergesa gesa dalam melaksanakan gerakan shalat pikiran hanya terpokus pada apa yang sedang dfikerjakanya, Usahakan tubuh anda tidak tegang.


Dalam hadits disebutkan :

َوَفِي لَفْظٍ لِأَحْمَدَ : ( فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ اَلْعِظَامُ )
Dan menurut lafazh riwayat Ahmad : "Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali (seperti semula)."

َوَمِثْلُهُ فِي حَدِيثِ رِفَاعَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ وَابْنِ حِبَّانَ ( حَتَّى تَتْمَئِنَّ قَائِمًا )
Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa'ah Ibnu Rafi' menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: "Sehingga engkau tenang berdiri (mu)."

Ketenangan dan jeda dalam melakukan sesuatu gerakan dalam shalat adalah salah satu bentuk pelatihan dalam mengontrol pikiran kita. Jika kita melalukan sesuatu dengan penuh ketenangan, maka pikiran akan lebih terkonsentrasi pada apa yang sedang kita laksanakan, seluruh tindakan diringi dengan penuh kesadaran yang tinggi, dan kita senantiasa selalu mengendalikan pikiran kita dengan penuh konsentrasi.

Pikiran yang tenang dan damai adalah pikiran yang penuh dengan energi yang melimpah karena kita hanya berpokus pada satu tujuan, sehingga pikiran tidak terpecah. Jika kita damai dan tenang, maka pikiran kita akan terpusat pada apa yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu salah satu syarat mencapai tingkatan shalat yang sempurna salah satunya adalah Tuma’ninah, diantaranya :

Tumaninah Dalam berdiri
Berdirilah dengat tegak dan tenang jangan menoleh kekiri atau kanan sehingga bila ada jama’ah yang datang disebelahnya tidak mengetahi siapa orangnya. Arahkan pandangan mata ketempat sujud.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah
(dalam salatmu) dengan khusyuk. .(QS. Al Baqarah : 238 )


Tuma'ninah Ketika Melaksanakan Ruku

Setelah selesai membaca surat berhentilah sejenak lalu angkat kedua tangan seperti takbir dengan mengucap “Allahu Akbar” kemudian ruku dengan meletakan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya seolah olah menggenggam. punggung diluruskan hingga rata, pandangan mata kearah ujung jari kaki. Lakukan dengan tenang dan rileks sehingga terasa pada urat kaki dan pinggang, ada jeda sebentar baru kemudian membaca Do’a Ruku.

Hadits:

فَاِء ذَارَكَعْتَ فَاجْعَلْ رُاحَتَيْكَ وَامْدُدْ ظَهْرَكَ وَمَكِّنْ لِرُكُوْعِكَ
Maka bila engkau ruku jadikanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan luruskanlah punggungmu dan tekankan dalam rukumu itu.


Tuma'ninah Ketika I’tidal setelah Ruku

Angkatlah kedua tangan seperti ketika takbir sambil membaca Iftidal ( Sami’Allahuliman Hamiddah ) lalu tangan diletakan disisi kiri kanan sejajar dengan tubuh, secara tenang dan tidak tergesa gesa sehingga kepalanya tega lurus dan posisi tubuh berdiri tegap seperti semula sehingga punggunnya dan seluruh sendi sendi tulang kembali seperti semula, kemudian diam sejenak lalu membaca Do’a Iftidal.

Nabi Muhammad melaksanakan I’tidal lamanya hampir sama dengan lamanya ketika beliau ruku , beri jeda (jarak) sebentar kemudian sujud.

َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا اِفْتَتَحَ
اَلصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ اَلرُّكُوعِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika beliau memulai shalat ketika bertakbir untuk ruku' dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku'. Muttafaq Alaihi.


Tuma'ninah Ketika Melaksanakan Sujud

Setelah bangkit dari ruku ada jeda sebentar kemudian mengucap Takbir “Allahu Akbar” dan laksanakan sujud dengan tenang dengan meletakan kedua tumit terlebih dulu baru menyusul kedua telapak tangan diletakan ditempat sujud dengan jari jari dirapatkan mengarah ke kiblat, begitu pula jari jari kaki dilekuk arahkan ke kiblat, dahi dan hidung menyentuh tempat sujud , siku tangan diangkat tidak menyentuh tempat sujud dan jangan dirapat kan ketubuh.

َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ : عَلَى اَلْجَبْهَةِ - وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى أَنْفِهِ - وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ اَلْقَدَمَيْنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi. Beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya kedua tangan kedua lutut dan ujung-ujung jari kedua kaki." Muttafaq Alaihi.


Tuma’ninah duduk diantara dua sujud

Setelah selesai membaca Do’a sujud bangkitlah perlahan lahan dengan duduk secara tenang diatas kedua tumit, badan diluruskan hingga sendi tulang kembali pada tempatnya.

لاَتَتِمُّ صَلاَ ةُ اَحَدِكُمْ حَتَّى يَفْعَل ذَ لِكَ
Tidak sempurna salah seorang diantara kamu sehingga ia melaksanakan demikian itu

Tuma'ninah ketika Bangkit dari sujud

Ketika akan bangkit dari sujud untuk memulai rakaat berikutnya, tekankan kedua telapak tangan ke tempat sujud lalu mengucap Takbir “Allahu Akbar” kemudian bangkit berdiri hingga benar benar tegak dan rileks berhenti sejenak baru kemudian melanjutkanya ke rakaat berikutnya.

Demikianlah makna tuma’ninah dalam pelasanaan shalat sebagai salah satu cara untuk mencapai kesempurnaan shalat , pelaksanaan shalat hendaknya dari awal hingga akhir selalu dilaksanakan dengan cara tuma’ninah, sehingga pada akhirnya kita dapat menerapkan ditiap tiap sendi kehidupan dengan cara tenang tidak tergesa gesa. Segala sesuaktu yang dikerjakan dengan penuh konsentrasi dan ketenangan akan membawa hasil yang baik dan sempurna.

Febuari 2011
www.mhsim17.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Azab Bagi yang meninggalkan Shalat

Share |

Ketika Allah memerintahkan manusia beribadah maka Allah cukup mengutus Malaikat untuk menyampaikan Firman-Nya, tapi ketika Allah memerintahkan umat untuk melaksanakan shalat, maka Allah memerintahkan langsung tanpa perantara kepada Nabi Muhammad SAW melalui Isra Mi’raj.

Dari kejadian tersebut jelas betapa pentingnya shalat bagi umat islam untuk melaksanakannya, sehingga bagi mereka yang sengaja meninggalkan shalat terutama berjama’ah akan mendapatkan azab.

Dalam sebuah hadis menerangkan bahawa Rasulullah S.A.W telah bersabda : "Barangsiapa yang mengabaikan shalat secara berjema'ah maka Allah S.W.T akan memberikan 12 azab yang merbahaya atas dirinya.

Tiga darinya akan dirasainya semasa di dunia ini antaranya :

1.Allah S.W.T akan menghilangkan berkat dari usahanya dan begitu juga terhadap rezekinya.
2. Allah S.W.T mencabut nur orang-orang mukmin daripadanya.
3. Dia akan dibenci oleh orang-orang yang beriman.


Tiga macam bahaya adalah ketika dia hendak mati, antaranya :
1. Ruh dicabut ketika dia di dalam keadaan yang sangat haus walaupun ia telah meminum seluruh air laut.
2. Dia akan merasa yang amat pedih ketika ruh dicabut keluar.
3. Dia akan dirisaukan akan hilang imannya.


Tiga macam bahaya yang akan dihadapinya ketika berada di dalam kubur, antaranya :
1. Dia akan merasa susah terhadap pertanyaan malaikat mungkar dan nakir yang sangat menggerunkan.
2. Kuburnya akan menjadi cukup gelap.
3. Kuburnya akan menghimpit sehingga semua tulang rusuknya berkumpul (seperti jari bertemu jari).


Tiga lagi azab nanti di hari kiamat, antaranya
1. Hisab ke atsanya menjadi sangat berat.
2. Allah S.W.T sangat murka kepadanya.
3. Allah S.W.T akan menyiksanya dengan api neraka.


أَقِيْمُوا الصَّلاَةَ لِذِكْرِيْ.
Artinya: “Dirikanlah shalat untuk mengingatku.”

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
Artinya: “Tidakkah Aku jadikan Jin dan Manusia kecuali untuk menyembahKu”
(Adz-Dzariyat: 56).

الْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Batas yang ada di antara kami dan mereka adalah sholat, maka barangsiapa meninggalkannya, sungguh-sungguh ia telah kafir.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi)

Demikianlah apa yang dapat kita pelajari dari perintah shalat yang Allah berikan langsung kepada umat-Nya untuk dilaksanakan dengan sungguh sungguh, dan mudah mudahan kita tidak termasuk orang yang lalai.

Januari 2011 www.mhsim17.blogspot.com

Baca Selengkapnya...

Hukum Berpakaian

Share |

Dengan semakin majunya peradaban, manusia cenderung tidak lagi mengikuti aturan yang disyareatkan dalam ajaran islam tata cara berpakaian yang baik dan benar sesuai ajaran agama, manusia lebih condong mengikuti mode dari pada mengikuti ajaran agamanya.

Denga mengikuti mode akhirnya mereka lupa bahkan ada yang tidak mengetahui hukun hukum dalam berpakaian, sehingga mereka berpakaian seenaknya tanpa memikirka etika dan kesopana, dan bahkan mempertotonkan auratnya.

Sebagai pedoman dan menambah pengetahuan kita semua dibawah ini adalah tata cara dan hukum hukum berpakaian yang sesuai dengan ajaran islam

Hukumnya Wajib.

Dalam kehidupan sehari hari maupun untuk shalat Allah SWT mewajibkan berpakaian yang indah Menutup aurat. Adapun aurat Pria dari bawah dengkul sampai diatas pusar, sedangkan untuk wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tanganya, oleh karenya wanita muslimah diwajibkan memakai jilbab seperti yang Allah Firmankan dalam Al-Quran surat.Al-Ahzab ayat 59. Bahwa jilbab wanita harus menjulur kebawah menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.

Jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, , tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas

Hukumnya Sunah Selain persihh dari najis pakaian shalat disunahkan berwarna putih polos dan hendaklah shalat dengan menggunakan pakaian rangkap sebagaimana disebutkan dalam hadisdz dibawah ini :

1. Pakaian untukmu yang terbaik ialah yang berwarna putih, maka pakailah dan juga untuk mengkafani mayit-mayitmu. (Ath-Thahawi)

2. Siapa yang mengenakan pakaian hendaklah dengan yang bersih. (HR. Ath-Thahawi)

3. Apabila seorang shalat hendaklah mengenakan pakaian rangkap. Sesungguhnya Allah lebih berhak (dihadapi) dengan keindahan pakaian (HR. Ath-Thabrani)

Hukumnya Haram :

A.Tidak boleh shalat dengan aurat terbuka,

Masalah terbukanya aurat ini terjadi pada beberapa klasifikasi manusia:-Pertama; Seseorang mengenakan celana ketat yang membentuk lekuk tubuh (aurat) kemudian memakai baju yang pendek, sehingga ketika rukuk atau sujud pakaiannya tersingkap, maka kelihatan bagian bawah punggungnya dan bentuk auratnya karena ketatnya celana yang dipakai dan pendeknya baju.

Maka dengan pakaian seperti ini berarti dia membuka auratnya, padahal dia sedang rukuk dan sujud di hadapan Allah swt, semoga Allah menjaga kita semua dari hal itu. Terbukanya aurat dalam keadaan shalat dapat menyebabkan batalnya shalat, dan inilah salah satu efek negatif mengimpor pakaian dari negri kafir.

Perhatian juga kepada para wanita, jangan sampai shalat dalam keadaan sebagian rambutnya terlihat, atau tidak tertutup keseluruhannya. Jangan pula tersingkap lengan atau betisnya. Karena menurut jumhur (mayoritas) ulama kalau sampai demikian, maka hendaknya ia mengulang shalatnya tersebut.

Salah satu pakaian yang dikhawatirkan menjadi sebab terbukanya aurat wanita adalah jilbab kecil yang sangat memungkinkan apabila shalat dengan tanpa tutup lain yang lebih lebar akan tersingkap bagian rambutnya.

B, Shalat dengan pakaian tipis

Pakaian yang menampakkan anggota badan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang di masa ini. Dengan sengaja memakainya maka berarti sengaja memperlihatkan bagian auratnya yang seharusnya tertutup.

Mereka telah tergiring oleh syahwat sehingga menjadi pengikut mode dan adat, mereka juga telah terbius oleh para penyeru permisivisme yang membolehkan manusia berkreasi dan melakukan apa saja tanpa mengindah kan norma dan aturan syari’at. Suatu ketika Rasululah n ditanya oleh seseorang tentang shalat dengan memakai satu pakaian (misal: celana panjang saja tanpa memakai baju atau memakai gamis tanpa mengenakan celana-red), maka beliau menjawab, “Bukankah masing masing kalian mendapati dua pakaian?

Maka dengan demikian orang yang shalat dengan baju tidur termasuk dalam kategori ini, karena tentu dia akan merasa malu apabila bepergian atau ke pasar dengan memakai piyama tersebut.
Dan bagi wanita, shalat dengan pakaian yang tipis urusannya lebih berat dari pada laki-laki.

Maka jangan sampai para wanita shalat dengan pakaian yang terbuat dari kain yang tipis atau transparan, karena meskipun menutup seluruh tubuh namun tetap memperlihatkan kulit dan badannya.


C. Shalat dalam keadaan isbal ( khusus pria )

Banyak sekali dalil yang menjelaskan haramanya isbal, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Namun masih banyak kaum muslimin yang kurang perhatian dengan masalah ini, padahal ada sebuah riwayat marfu’ dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Allah tidak menerima shalat seseorang yang musbil (menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki).

Hadits ini dinyatakan hasan oleh An-Nawawi di dalam kitab Riyadhus Shalihin dan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liqnya terhadap kitab Al Mahalli. Namun berdasar penelitian, hadits tersebut adalah dha’if karena rawi dari tabi’in adalah majhul (tidak dikenal). Andaikan hadits tersebut shahih,

maka amat banyak kaum muslimin yang berada dalam bahaya besar karena melakukan shalat dalam keadaan isbal. Namun tetap saja shalat dengan kondisi isbal adalah sebuah kesalahan, sehingga meskipun shalatnya sah, pelakunya mendapatkan dosa.

D. Shalat Berpakaian Sutra dan memakai cicin emas

Khusus untuk seorang Peia dilarang shalat memakai pakaian yang terbuat dari sutra ataupun pakaian yang dibordil memakai benang sutra, hal ini dapat dibaca dari hadisdz seperti dibawah ni

1. Sesungguhnya pria yang pakaian sutera tidak akan memperoleh bagiannya di akhirat. (HR. Bukhari)

2. Rasulullah Saw melarang kami minum dan makan dengan perkakas makan dan minum dari emas dan perak. Beliau juga melarang kami berpakaian sutera dan yang dibordir dengan benang sutera dengan sabdanya, "Itu untuk kaum musyrikin di dunia dan untuk kamu di akhirat. (Mutafaq'alaih)
3. Rasulullah Saw melarang kami mengenakan pakaian dari sutera, memakai cincin emas dan minum dengan tempat yang biasa dipakai untuk minum arak (seperti kendi). (HR. An-Nasaa'i)

4. Uqbah bin Amir berkata, "Dihadiahkan pakaian kurung sutra kepada Nabi Muhammad saw., lalu beliau mengenakannya dan shalat dengan memakainya. Beliau lalu berpaling dan melepaskannya dengan keras seperti orang yang benci kepadanya, lalu beliau bersabda, 'Ini (sutra) tidak layak bagi orang-orang yang bertakwa.'"

5. Khusus untuk kaum wanita (muslimah) diperkenankan untuk menggunakan perhiasan dari emas dan perak, serta memakai pakaian sutera dan pakaian yang dibordir dengan sutera (yang terdapat suteranya), namun hal tersebut diharamkan untuk kaum pria (muslimin).




HUKUMNYA MAKRUH

1. Shalat dengan pakaian ketat,

Memakai pakaian ketat dalam shalat adalah makruh dalamtinjauan syar’i dan tidak baik dari segi kesehatan. Jika ketika memakainya sampai tingkat meninggalkan shalat (dengan alasan susah untuk melakukan gerakan ini dan itu), maka hukum memakainya menjadi haram.
Celana panjang (ketat, red) itu membentuk aurat, dan aurat laki-laki adalah dari lutut sampai pusar.

Seorang yang sedang shalat harus semaksimal mungkin menjauhi segala kemaksiatan ketika dia sedang sujud, yakni dengan terlihat bentuk kedua pantatnya karena sempitnya celana itu, atau bahkan membentuk aurat yang ada di antara keduanya (kemaluan). Maka bagaimana orang seperti ini berdiri di hadapan Rabb seru sekalian alam?

Jika celana yang dipakai adalah longgar maka menurut Syaikh al-Albani tidak apa-apa, namun yang lebih utama adalah dengan mengenakan gamis (baju panjang) hingga menutupi lutut, atau setengah betis dan boleh dijulurkan maksimal hingga mata kaki.

2. Menyingsingkan atau melipat lengan baju,

Termasuk kesalahan dalam pakaian shalat adalah menyingsingkan atau melipat lengan baju ketika akan shalat.Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Rasulullah bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tuju anggota badan, tidak menahan rambut dan menyingsingkan pakaian.”

3. Shalat dengan pundak terbuka,

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda, “Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian shalat hanya dengan satu pakaian tanpa adanya penutup sedikit pun di atas pundaknya.” (HR Muslim).Larangan di atas menunjukkan atas makruhnya hal itu, bukan keharamannya. Sebab jika seseorang telah menutup auratnya, maka shalatnya sah meskipun tidak meletakkan sesuatu di atas pundaknya, namun perbuatan ini dibenci.

4. Shalat dengan pakaian yang bergambar,

Diriwayatkan dari Aisyah ra dia berkata, Suatu ketika Rasulullah shalat dengan memakai qamishah (gamis) yang terdapat gambar, tatkala selesai shalat beliau bersabda, “Bawalah qamishah ini kepada Abu Jahm bin Khudzaifah dan bawakan untukku anbijaniyah, karena qamishah tadi telah mengganggu shalatku.”Anbijaniyah adalah jenis kain yang agak tebal yang tidak bermotif dan tidak ada gambar ataupun tulisan (kain polos).

Dari Anas Radhiallaahu anha dia berkata, Aisyah ra pernah memasang sehelai kain untuk menutup salah satu dinding sisi rumahnya. Maka Nabi n bersabda kepadanya, ” Singkirkan dia dariku karena selalu terlintas dalam pandanganku ketika aku melakukan shalat.”


5. Shalat dengan pakaian kuning,

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ra bahwa Rasulullah melihat dua pakaian dicelup (diwenter) dengan warna kuning, maka beliau bersabda, “Sesungguhnya itu termasuk pakaian orang kafir, maka engkau jangan memakainya.”Dari Anas ra dia berkata, “Rasulullah melarang seseorang untuk mewarnai bajunya dengan warna kuning (za’faran, semisal warna kunyit-red).
Dan dalam hadits yang bersumber dari Ali ra dia berkata, “Rasulullah n melarang pakaian mu’ashfar (yang di celup dengan warna kuning).”Ada pun bagi wanita maka tidak apa-apa mengenakan pakaian dengan warna tersebut.

6. Shalat Tanpa Tutup Kepala untuk Pria

Apabila yang melakukan demikian adalah orang laki-laki maka dibolehkan, namun tidak dibolehkan bagi kaum wanita, karena kepala bagi seorang wanita adalah aurat. Akan tetapi yang mustahab(dianjurkan) adalah shalat dengan menutup kepala karena lebih sempurna dan pantas.Syaikh Nashiruddin al-Albani berkata, “Saya berpendapat bahwa shalat dengan kepala terbuka adalah makruh, karena merupakan hal yang bisa diterima jika seorang muslim masuk masjid untuk shalat dengan penampilan islami yang semaksimal mungkin, berdasarkan hadits, “Sesungguhnya berhias (rapi) di hadapan Allah adalah lebih berhak (dilakukan).”

Perlu diketahui bahwa shalat dengan kepala terbuka adalah makruh, maka tidak dibenarkan seseorang tidak mau shalat dibelakang orang (imam) yang tidak memakai tutup kepala.
Demikianlah beberapa hokum berpakaian dalam shalat maupun dalam aktipitas manusia sehari hari, yang harus dilaksanakan sesuai hukum hukumnya, sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT.

Nara Sumber HaditsWeb oleh Sofyan
Banten: Januari 2011
www.mhsim17.blogspot.com



Baca Selengkapnya...

Berpakaian Untuk Shalat

Share |

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.( AL-A”Raaf :26)

Perintah Allah SWT untuk menutup aurat sudah jelas harus dilaksanakan oleh setiap muslim dan muslimah baik itu dalam keseharianya, apalagi untuk beribadah shalat yang intinya adalah untuk berdialog dan ber hadapan langsung dengan Allah, sudah seharusnya kita berpakaian yang baik dan sopan sesuai etika agama

Hadits:
Jagalah auratmu kecuali terhadap isterimu atau budak wanita yang kamu miliki. Aku bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana kalau dia sedang sendirian?" Nabi Saw menjawab, "Allah lebih berhak (patut) kamu malui." (HR. Bukhari)


Namun ternyata masih banyak orang yang melaksanakan shalat dengan berpakaian asal asalan apa adanya tanpa memikirka etika, Shalat hanya dengan memakai kaos oblong, pakaian yang bergambar dan tulisan yang mana tanpa sadar dapat menggangu konsentrasi jama’ah yang ada dibelakangnya.

Secara logika bila kita ingin menghadap seorang pejabat, atau orang yang terhormat, maka kita akan berpakaian bersih, sopan dan mungkin pilih yang paling bagus dan terbaik. Shalat akan Menghadap Allah SWT, penguasa jagat raya, yang dihormati, dipatuhi oleh segenap mahluk yang ada….Kenapa kita berpakaian asal-asalan. Sudah sepantasnya dan harusnya kita berpakaian yang terbaik untuk kita gunakan dalam shalat.


Firman Allah SWT.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. ( Q.S.Al-A’Raaf: 31)

Jilbab Wanita:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.( Q.S.Al-Ahzab : 59)

Baca Selengkapnya...