Segala puji bagi Allah Tuhan semesta Allah, shalawat serta salam Semoga selalu tercurah kepada penghulu umat baginda Nabi Muhammad SAW, dan semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya.
Keluarga yang bahagian menjadi dambaan semua insan dalam mengarungi bahterai rumah tanggaa, namun terkadang apa yang kita harapkan tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, hal ini bisa terjadi karena kurangnya saling pengertian dan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak atas istri -istri mereka, demikian pula kaum wanita mempunyai hak atas suami -suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka
Keluarga yang bahagian menjadi dambaan semua insan dalam mengarungi bahterai rumah tanggaa, namun terkadang apa yang kita harapkan tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, hal ini bisa terjadi karena kurangnya saling pengertian dan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak atas istri -istri mereka, demikian pula kaum wanita mempunyai hak atas suami -suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka
Kurangnya pemahaman tentang Hak dan Kewajiban suami istri menjadi salah satu penyebab hancurnya rumah tangga. Hal ini bisa terjadi karena pernikahan dibawah usia dan kurangnya peran orang tua untuk memberikan pengetahuan tentang hal hal yang berkaitan dengan pernikahan tersebut. Maka dengan segala kekurangannya saya akan mengurai tentang Hak Istri atas suami……..
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Dan bergaullah dengan mereka ( Istri-istrimu ) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS.An’Nisaa :19)
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya
Pada ayat tersebut diatas seorang istri berhak mendapat perlakuan yang baik dalam tindakan maupun tutur kata dari suaminya. Mendapat hak makan jika suami makan, mendapat hak pakaian jika suami berpakaian serta mendapat kan Hak dan perlakuan yang seimbang dala segala hal.
Hadits:
1. Dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : wahai Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ? maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya ( tidak berkata : semoga Allah memburukkan wajahmu ) dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm Abu Daud.
2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ya Allah sungguh saya menimpakan kesusahan ( dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah yaitu : anak yatim dan wanita ) HR. Nasa'i.
3 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.
4.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istri-istrinya. HR. Tirmidzi.
Hak hak Istri atas Suami
1. Istri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya. Hak itu meliputi sandang,pangan , dan papan serta kebutuhan lainya.
2. Berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan adil.
3. Bimbingan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalu bersabar terhadap wanita dan berlemah-lembut kepadanya.
4. Wanita harus mendapat perhatian dan harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikan hak-haknya.
5. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepada mereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
6. Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi istri-istrinya.
Semoga dengan memahami hak haknya kita dapat membina rumah tangga yang bahagia dan sakinah, namun juga kita harus sadar dan melihat serta memahami situasi dan kondisi dari suami.Jangan Mununtut hak yang sekiranya suami tidak dapat memenuhinya, jika situasinya tidak memungkinkan, jadi pada dasarnya saling pengertian sangan dibutuhkan dalam hal ini,
Januari 2011
www.mhsim17.blogspot.com
No comments:
Silahkan Tulis komentar di sini :
Terimakasih jika anda berkenan memberikan saran...