Jilbab adalah busana untuk menutupi aurat wanita, sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan kecuali telapak tangan, kaki dan wajah.. yang dikenal dengan istilah hijab. jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga diwajibkan.
wanita muslimah diminta mengenakan kerudung sehingga menutupi dadanya. Jadi prinsip pakaian pergaulan umum wanita muslimah itu terletak pada upaya menutupi tubuh dan bentuknya agar tidak terlihat dengan cara melonggarkan pakaian penutup tubuh (jilbab) dan menjulurkan kerudung hingga menutup dada.
Jadi yang banyak dipakai saat ini oleh segolongan orang, terutama kalangan Artis, itu adalah bukan busana Muslimah yang dianjurkan oleh Agama islam. Hal itu dikarenakan kebanyakan berbahan ketat sehingga apabila dipakai akan menampakan lekuk lekuk tubuh.
Disamping itu pemakainya lebih condong menonjolkan keindahan dari pada memenuhi kewajibanya untuk menutup aurat, karena busana semacam itu hanya ambisi perancang Mode untuk mengeruk keuntungan karena dibuat hanya berdasarkan bisni belaka, bukan berdasarkan yang disyareatkan ajaran islam.
wanita muslimah diminta mengenakan kerudung sehingga menutupi dadanya. Jadi prinsip pakaian pergaulan umum wanita muslimah itu terletak pada upaya menutupi tubuh dan bentuknya agar tidak terlihat dengan cara melonggarkan pakaian penutup tubuh (jilbab) dan menjulurkan kerudung hingga menutup dada.
Jadi yang banyak dipakai saat ini oleh segolongan orang, terutama kalangan Artis, itu adalah bukan busana Muslimah yang dianjurkan oleh Agama islam. Hal itu dikarenakan kebanyakan berbahan ketat sehingga apabila dipakai akan menampakan lekuk lekuk tubuh.
Disamping itu pemakainya lebih condong menonjolkan keindahan dari pada memenuhi kewajibanya untuk menutup aurat, karena busana semacam itu hanya ambisi perancang Mode untuk mengeruk keuntungan karena dibuat hanya berdasarkan bisni belaka, bukan berdasarkan yang disyareatkan ajaran islam.
Jilbab Muslimah
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.( QS: Al Ahsab ayat : 59 )
Dari ayat tersebut diatas sudah jelas dan tegas kerudung yang dimaksun adalah kerudung yang longgar yang menjulur kebawah hingga dada, bukan kerudung kecil lalu dililitkan keleher dan menampakan sebagian rambut dikening.
Di negeri Islam kebanyakan , jilbab lebih merujuk pada pakaian terusan panjang dan longgar menutupi seluruh bagian tubuhnya kecuali telapak tangan, kaki dan wajah.
Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan ajaran Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 : "Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya."
Adapun jilbab yang syar'i dan benar setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab atau jilbab sebagai berikut
1. Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59)
2. Dapat menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.
3. Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh.
4. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai pakaian yang digunakan laki-laki,
Hadits : "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai).
5. Berpakaian tanpa bermaksud untuk menonjolkan keindahan supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang murah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya').
Hadits : "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Dengan tidak bermaksun menggurui, semoga apa yang tertulis disini dapat menambah wawasan kita dalam melaksanakan ajaran ajaran islam, semoga bermanfaat.
Januari 2011
www.mhsim17.blogspot.com
No comments:
Silahkan Tulis komentar di sini :
Terimakasih jika anda berkenan memberikan saran...