Memberi makan untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa sangat adalah pentuk rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang selama ini kita terima tanpa henti hentinya dan begitu banyak tanpa dapat dihitung sangat dianjurkan sekaligus sebagai perwujudan ukhuwah islamiah dan bentuk kasih sayang kepada sesama umat islam.
Dengan memberikan makan kepada sesama orang yang berpuasa terutama fakir miskin berarti kita telah berbagi kebahagian yang akan menimbulkan perasaan kasih sayang kepada sesama manusia , yang diberipun akan merasa diperhatikan sehingga timbul kebersamaan yang kaya akan merasakan bagaimana selama ini si miskin hidup dalan segala kekurangannya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik
( Al-Baqarah :267 )
Allah mensyariatkan untuk saling tolong menolong dengan sesama umat islam didalam kebaikan dan termasuk didalamnya adalah memberikan makan kepada orang yang berbuka puasa malaupun seteguk air dan sebutir kurma, dan alangkah lebih mulianya jika kita mau memberikan makanan yang dapat menghilangkan rasa lapar.
Akan tetapi yang zhahir dari hadits ini adalah manusia apabila memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa walau dengan sebutir kurma, maka dia akan mendapatkan pahala semisal pahala orang yang berpuasa tersebut.
Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صحيح
“Barangsiapa yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang semisal orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun.” (HR. At Tirmidzi, beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”)
Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi manusia untuk bersemangat untuk memberikan makanan berbuka bagi orang-orang yang berpuasa sesuai dengan dengan kemampuanya, jika mampu berikanlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan orang tersebut.
"Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi infak, sedang tangan yang di bawah adalah tangan yang meminta."
Allah Tabaraka wata'ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu." (HR. Muslim)
Catatan :
Banyak diantara kita memberikan sesuaktu makanan kepada tetangga adalah makanan sisa yang sudah tidak termakan oleh kita, jika kita saja sudah tidak menyukai makanan tersebut, lalu bagaimana dengan orang lain ?
Maka jika ingin memberikan makanan sebaiknya makanan yang masih baik dan enak untuk disantap dan tentunya harus dilandasi kebesaran jiwa serta dengan niat yang ihklas hanya karena Allah SWT.
Percuma saja kita member jika hanya ingin disebut dermawan atau ingin dipuji orang lain.
wassalam ; www.mhsim17.blogspot.com
No comments:
Silahkan Tulis komentar di sini :
Terimakasih jika anda berkenan memberikan saran...