Selamat Datang Semoga Bermanfaat...Mhsim17.Blongspot.com

Shallat Idul Fitri

Share |

Hari raya idul fitri adalah Saat berbahagia dan bersuka cita menyambut hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa melawan hawa napsu, dan Shallat idul fitri adalah untuk menyempurnakan ibadah ramadhan.

Shallat Idul Fitri di sunahkan dan diadakan di tanah lapang ( lapangan ) hal ini dimaksudkan agar kita semua berduyun duyun melaksanakannya, bahkan wanita yang haid dianjurkan pula untuk hadir tetapi tidak berada pada tempat shallat yang tujuanya untuk mendengarka khotbah.

Untuk mendapat sunnah Rasulallah SAW hendaknya memakai pakaian bersih dan suci dan yang terbaik (bukan yang termahal), pakailah wewangian yang tidak mengandung alkohol.

Hadist:

"Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, yaitu idul fitri dan idul adha (HR. Abu Daud dan an-Nasa'i)



Hadist ini menunjukkan bahwa menampakan kegembiraan pada hari raya adalah sunah, seperti bekunjung kepada sanak keluarga untuk saling memaafkan satu sama lain, maka diperbolehkan selama hal dilakukan tidak diharamkan. 

Adapun yang dilakukan kebanyakan orang disaat hari raya dengan pergi ketempat hiburan, pesta pesta, memasang mercon (petasan) dan menghabur hamburkan uang, itu tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan yang disyariatkan agama. 

َوَعَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ, عَنْ أَبِيهِ قَالَ:
( كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَا يَخْرُجُ يَوْمَ اَلْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ, وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ اَلْأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ

Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada hari raya Fithri sebelum makan dan tidak makan pada hari raya Adlha sebelum sholat. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.


َوَعَنِ ابْنِ عُمَرَ: ( كَانَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَأَبُو بَكْرٍ, وَعُمَرُ: يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ اَلْخُطْبَةِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar selalu sholat dua hari raya Fithri dan Adlha sebelum khutbah. Muttafaq Alaihi. 

َوَعَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: ( أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ اَلْعَوَاتِقَ, وَالْحُيَّضَ فِي الْعِيدَيْنِ; يَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَيَعْتَزِلُ اَلْحُيَّضُ اَلْمُصَلَّى ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami diperintahkan mengajak keluar gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada kedua hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, wanita-wanita yang haid itu terpisah dari tempat sholat. Muttafaq Alaihi. 

wassalam ; www.mhsim17.blogspot.com

Artikel Yang Berhubungan



No comments:

Silahkan Tulis komentar di sini :

Terimakasih jika anda berkenan memberikan saran...